Jelang Penetapan Calon, KPU Kota Medan Lakukan Koordinasi Dengan Muspida Plus
Guna menghindari delik hukum dalam penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Medan, KPU kota Medan lakukan koordinasi dengan unsur muspida plus dan KPU pusat. Keputusan mengenai calon yang lolos tetap menjadi kewenangan KPU Medan.
Sehari menjelang jadwal penetapan calon walikota dan wakil walikota Medan KPU kota Medan melakukan koordinasi dengan Pemerintah kota Medan, unsur muspida plus, serta aparat kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang tahapan tersebut karena diperkirakan suasana politik akan memanas. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Rahmat Kartolo Simanjuntak, usai menghadiri rapat tersebut, Rabu (10/3) siang. Menurutnya, koordinasi dengan seluruh unsur tersebut diperlukan agar dalam mengambil keputusan KPU kota Medan tidak bermasalah dengan seluruh peraturan yang ada.
Lebih lanjut Rahmat Kartolo mengatakan, selain berkoordinasi dengan unsur muspida plus di kota Medan. KPU kota Medan juga melakukan koordinasi dengan KPU Pusat. Hal ini menurutnya untuk menghindari adanya delik hukum akibat tidak adanya koordinasi KPU Medan dengan atasannya. Seluruh temuan KPU mengenai berkas para pasangan bakal calon menurut Rahmat akan dibawa dalam koordinasi tersebut namun ia mengatakan yang membuat keputusan mengenai calon yang lolos tetap menjadikewenangan KPU Medan.
Jadwal penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota oleh KPU akan berlangsung mulai tanggal 11 Maret hingga 13 Maret mendatang. Dan meski KPU Medan mengaku banyak menemukan ketidakwajaran dalam berkas beberapa pasangan calon, namun indikasi mengenai bakal pasangan yang akan gugur hingga saat ini belum diketahui.
uwaaa.....kiss fm dah lama ga dengerin nich...hari ini capek banget... bagi yang menjalankan puasa selamat berbuka yah...bagi makanan yang enak-enak yah... yummy.. dari selfi